Insentif Non-ASN

Pengajuan dan pencairan Insentif Guru Non-ASN (Honorer) Tahun 2026 sedang berjalan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Pengajuan Kemenag (EMIS GTK): Periode pengajuan/verifikasi tunjangan insentif Non-ASN Kemenag dibuka awal Oktober 2026 (1–10 Oktober 2026)

Cara Pengajuan

  1. Akses https://emisgtk.kemenag.go.id/
  2. Login menggunakan akun masing-masing
  3. Pilih Tunjangan pada sidebar sebelah kiri
  4. Pilih Insentif
  5. Pilih Pengajuan Insentif Non-ASN
  6. Klik Buat Pengajuan

    Note :
    1. Sebelum melakukan pengajuan, pastikan No Rekening sudah diisi pada akun EMIS GTK
    2. Cek Validasi Persyaratan, jika sudah terpenuhi semua maka segera lakukan pengajuan dan jika tidak terpenuhi semua maka tidak bisa mengajukan